• Senin, 22 Desember 2025

KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Identitasnya  

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:52 WIB
KPK periksa 4 tersangka kasus pemerasan di Kemnaker  (Ist)
KPK periksa 4 tersangka kasus pemerasan di Kemnaker (Ist)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Keempatnya yakni, Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HYT (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024-2025,

Lalu, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019 dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA 2024-2025.

Baca Juga: Demi Boyong Alexander Isak, Liverpool Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.

Berdasarkan informasi, keempatnya sudah menjalani pemeriksaan.

Meski demikian, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.

Baca Juga: Portofolio Sustainable Finance BRI Terbesar, Tembus Rp796 Triliun: Tunjukkan Komitmen Kuat ESG

Sebelumnya, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo mengatakan, kasus pemerasan itu diduga dilakukan secara berjenjang.

Dia menyebut penyidik sedang memperdalam petunjuk apakah kasus itu mengarah kepada level paling atas di kementerian tersebut.

"Apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut? Sedang kami perdalam dalam proses penyidikan," ucapnya.

"Nanti akan tetap kita klarifikasi apakah hal tersebut sampai ke level paling atas di kementerian ketenagakerjaan, itu pasti akan kami laksanakan," kata Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X