• Senin, 22 Desember 2025

Harta 4 Dirjen dan Direktur Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA hingga Raup Uang Panas Rp53 M

Photo Author
- Senin, 9 Juni 2025 | 14:27 WIB
Profil Suhartono, tersangka korupsi pemerasan TKA di Kemnaker. (Instagram @official.kpk)
Profil Suhartono, tersangka korupsi pemerasan TKA di Kemnaker. (Instagram @official.kpk)

KONTEKS.CO.ID - KPK telah menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan TKA atau tenaga kerja asing di Kementerian Keternagakerjaan atau Kemnaker.

Kasus korupsi TKA senilai Rp53 miliar terkait kepengurusan proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2019-2024.

Sekitar 85 orang pegawai Kemnaker terlibat kasus korupsi pemerasan TKA bahkan OB atau office boy pun kecipratan uang panas hingga Rp5 miliar.

Baca Juga: Ada Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, ICW: Nadiem Makarim Perlu Diperiksa

 

8 orang ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

4 orang di antaranya merupakan mantan pejabat tinggi, yakni Dirjen dan Direktur.

1. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023, Suhartono

2. Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024–2025, Haryanto

3. Direktur PPTKA tahun 2017–2019, Wisnu Pramono

4. Direktur PPTKA tahun 2024–2025, Devi Anggraeni.

Baca Juga: Janggal Banget! ICW Desak Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 T di Kemendikbudristek

Profil Suhartono, Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker

Sebelum menjadi Dirjen Binapenta, Suhartono sudah menjabat sejumlah jabatan di Kemnaker. Sejumlah posisi pernah didudukinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X