5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021–2025.
6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019–2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024–2025.
7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019–2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024–2025,
Baca Juga: KPK Penyidik Dalami Dugaan Aliran Uang Pemerasan dan Gratifikasi TKA ke Sejumlah Stafsus Kemnaker
8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018–2025.
Selain itu, KPK menyita uang tunai Rp1,9 miliar dari salah seorang tersangka. Kemudian uang Rp300 juta dari hasil penggeledahan.
Praktik pemerasan di Kemenaker terkait TKA ini telah terjadi sejak 2019. Jumlah uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp53 miliar.
Artikel Terkait
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker, Luqman Hakim, Diduga Raup hingga Rp53,7 M, Korupsi TKA
Dugaan Pemerasan TKA Makin Panas, KPK Panggil Staf Ahli Menaker, HY Diduga Peras hingga Rp18 M
KPK Penyidik Dalami Dugaan Aliran Uang Pemerasan dan Gratifikasi TKA ke Sejumlah Stafsus Kemnaker
KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Identitasnya
KPK Sita Harley Davidson Milik Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Eks Menaker Ida Fauziyah dalam Kasus Pemerasan TKA