Dia menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan telah sesuai dengan etik yang berlaku di KPK, bahkan telah diuji di praperadilan dan Dewan Pengawas KPK.
“Sehingga seluruh proses yang dilakukan teman-teman di penyelidik, penyidik, penuntut, sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, sudah dilakukan dengan sehormat-hormatnya,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hasto Dapat Amnesti, Connie: Keputusan Negarawan yang Cerminkan Semangat Rekonsiliasi
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Hasto Kristiyanto ke Luar dari Rutan KPK Usai Dapat Amnesti
Tak Langsung Bebas Usai Dapat Amnesti, KPK Ungkap Tujuan Hasto Keluar dari Rutan
Amnesti Hasto Kristiyanto, Perkaranya Dinilai Murni Tindak Pidana
PDIP Gelar Kongres VI di Nusa Dua Bali Usai Hasto Kritiyanto Terima Amnesti dan Bebas