"Saya nggak habis pikir, dana yang saya tabung dan percayakan ke Bank Sinarmas malah dirampok. Lebih kecewa lagi, pimpinan bank hanya janji-janji manis," ungkap Oki Irawan (66), salah satu korban.
Suci bahkan diduga memalsukan portofolio polis asuransi nasabah agar transaksi mencurigakan tak terdeteksi. Dana nasabah dialihkan ke rekening atas nama Muhamad Hidayat.
Kuasa Hukum Desak Pengembalian Dana dan Tindakan Hukum Tegas
Fredy P Sibarani, kuasa hukum lima nasabah korban, menilai Bank Sinarmas sudah mencederai kepercayaan masyarakat.
“Tuntutan para nasabah cukup sederhana, yakni pengembalian dana secara utuh beserta bunga, serta penindakan terhadap oknum,” jelas Fredy.
Baca Juga: Viral TPU Tanah Kusir Jadi Tempat Warga Jakarta Bermain, Minim Lahan?
Ia menegaskan bahwa somasi kedua sudah dilayangkan kepada Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo.
Namun, sejauh ini belum ada respon berarti. Upaya media menghubungi Corporate Secretary Retno Tri Wulandari pun tak membuahkan hasil.
Masalah ini kini tinggal menunggu jadwal mediasi. Namun suara publik makin nyaring mendesak agar OJK dan Bank Sinarmas tidak menyepelekan kasus ini.
Bagaimanapun, kepercayaan nasabah adalah nyawa dari industri perbankan.***
Artikel Terkait
Kerja Sama dengan Sinar Mas Land, Living World Kota Wisata Cibubur Kini Hadirkan Beragam Merek Ternama
Sinar Mas Land Hadirkan Show Unit Upper West BSD City, Mudahkan Konsumen Rasakan Kenyamanan Tinggal di Apartemen
Sinar Mas Land Luncurkan Almandine Business Gallery Tahap 2 di Kota Deltamas
Sinar Mas Land Gandeng 2 Marketplace Gelar MAYMORABLE Art Exhibition di BSD City
Sinar Mas Land Gelar Soft Opening Antama, Pusat Kuliner Terbaru di Kota Makassar
Sinar Mas Land Gelar The First Kota Deltamas Golf Tournament 2024, 140 Pegolf Berebut Hadiah 1 Rumah