• Senin, 22 Desember 2025

Ada 5 Merek, Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun per Tahun

Photo Author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 07:05 WIB
Proses hukum akan menjerat baik individu maupun perusahaan yang terlibat kasus beras oplosan. (Foto kolase Xmabes polri)
Proses hukum akan menjerat baik individu maupun perusahaan yang terlibat kasus beras oplosan. (Foto kolase Xmabes polri)

Dari ketiganya, lima merek beras diproduksi dan dipasarkan tanpa memenuhi standar mutu: Sania (PT PIM), Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen (PT FS), dan Jelita (Toko SY).

Barang Bukti dan Peringatan Keras

“Lima merek beras tersebut tidak memenuhi standar mutu,” tegas Helfi.

Hingga saat ini, Satgas Pangan telah menyita sekitar 201 ton beras oplosan dari lima merek yang diproduksi oleh tiga perusahaan tersebut.

Brigjen Helfi juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk tidak main-main dalam menjual kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami mengingatkan, penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, dan mencegah terjadinya kejahatan yang berulang di masa mendatang,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X