• Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPR Sebut Pemerintah Tidak Wajib Beri Perlindungan buat Satria Arta Kumbara

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 15:15 WIB
Eks Marinir Satria Arta Sindir Pemerintah Usai Dicabut Kewarganegaraan: Negara Konoha, Koruptor Malah Dilindungi! (X.com/@NenkMonica)
Eks Marinir Satria Arta Sindir Pemerintah Usai Dicabut Kewarganegaraan: Negara Konoha, Koruptor Malah Dilindungi! (X.com/@NenkMonica)

KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan pemerintah tidak memiliki kewajiban melindungi Satria Arta Kumbara.

Hal ini disebabkan statusnya bukan lagi sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.

Itu setelah Satria menjadi tentara bayaran di Rusia.

Hasanuddin menjelaskan apabila kewarganegaraan seseorang telah dicabut Kementerian Hukum dan HAM, maka negara tidak lagi memiliki dasar hukum untuk memberikan perlindungan.

Baca Juga: Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang, Ini Penjelasan Kemlu  

"Kalau sudah kehilangan status WNI, tidak ada lagi kewajiban pemerintah membela," kata TB Hasanuddin, Rabu 23 Juli 2025.

Ia juga menegaskan WNI yang bergabung dengan militer asing tanpa izin dari Presiden akan otomatis kehilangan kewarganegaraan.

"Itu diatur dalam Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, turut menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait status kewarganegaraan Satria.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Kepastian Status WNI Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Pulang Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia

Ia menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang berpotensi membahayakan keutuhan negara.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut telah menyatakan bahwa Satria diberhentikan dari dinas kemiliteran berdasarkan putusan pengadilan militer yang telah inkrah.

Ia diketahui melakukan desersi sejak Juni 2022 dan setelah itu tampak viral jadi tentara bayaran di Rusia.

Baca Juga: Eks Marinir Satria Arta Sindir Pemerintah Usai Dicabut Kewarganegaraan: Negara Konoha, Koruptor Malah Dilindungi!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X