• Senin, 22 Desember 2025

Bos PT Jembatan Nusantara Ditahan di Rumah karena Sakit, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi ASDP

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 10:44 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

“Nilai kerugian sementara hasil penghitungan awal kami mencapai Rp893 miliar. Tapi jumlah ini belum final. Masih bisa bertambah,” ungkap sumber internal KPK.

Baca Juga: Dominasi Google Terancam, Perplexity AI Jajaki Integrasi Browser Comet ke Smartphone

Aset Rp1,2 Triliun Disita, Termasuk Rumah Mewah dan Senjata Api

Seiring penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini.

Pada penggeledahan di dua rumah di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, penyidik menyita lima kendaraan mewah, termasuk dua unit Lexus, satu unit Maybach, satu Alphard, dan satu Xpander.

Selain itu, turut diamankan dua senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32.

Tak hanya itu, KPK juga menyita tiga rumah mewah di Surabaya dengan nilai mencapai Rp500 miliar, sebagai bagian dari delapan aset bernilai tinggi yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Tembus Jutaan Penonton, Ini Rahasia Kesuksesan Film Sore: Istri dari Masa Depan hingga Viral!

Total nilai aset yang disita sejauh ini telah menembus angka Rp1,2 triliun.

Selain properti dan kendaraan, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp200 juta, perhiasan senilai Rp800 juta, jam tangan mewah bertabur berlian, dan cincin berlian eksklusif. Barang-barang ini ditemukan saat penggeledahan di Surabaya dan sekitarnya.

KPK masih terus mendalami aliran dana, aset, serta kemungkinan pelaku lain dalam skandal ini.

Lembaga antirasuah juga membuka peluang pengembangan perkara ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengingat nilai aset yang sangat besar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X