• Sabtu, 18 April 2026

Sewakan 32 Hektare Lahan untuk Proyek Tol, Kementerian PUPR Bayar Rp160 Miliar ke Keraton Yogjakarta

Photo Author
Alexander Sigit Atmaja, Konteks.co.id
- Selasa, 22 Juli 2025 | 11:40 WIB
Terungkap, PUPR bayar hingga Rp160 miliar kepada Keraton Yogyakarta untuk sewa lahan jalan tol (unsplash.com)
Terungkap, PUPR bayar hingga Rp160 miliar kepada Keraton Yogyakarta untuk sewa lahan jalan tol (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo akan menggunakan lahan milik Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat seluas 320.000 meter persegi.

Lahan tersebut disewa pemerintah melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan nilai Rp160 miliar untuk masa konsesi 40 tahun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar mengatakan, kerja sama pemanfaatan lahan ini dilakukan dengan skema sewa, bukan hibah maupun pengalihan hak.

Baca Juga: PN Jakpus: Vonis Tom Lembong Murni Fakta Hukum, Tak Ada Intervensi dan Tekanan

“Sistemnya sewa untuk lahan seluas 320.000 meter persegi selama masa konsesi 40 tahun,” ujarnya kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PU dan TNI, pada Senin, 21 Juni 2025.

Roy menegaskan, seluruh pembiayaan sewa lahan akan menjadi tanggung jawab BUJT sebagai bagian dari investasi infrastruktur.

“Total nilai sewanya sebesar Rp160 miliar untuk dua ruas tol tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Jet Tempur BAF F7 Bangladesh Jatuh Timpa Bangunan Kampus, 19 Orang Tewas

Sebelumnya, pemanfaatan lahan Kesultanan Yogyakarta ini telah mendapatkan restu langsung dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Restu tersebut ditandai dengan pemberian surat Kekancingan, yakni izin resmi pemakaian tanah milik Kesultanan, dalam acara seremonial yang digelar di Kraton Kilen, Selasa, 15 Juli 2025 lalu.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah dikebut oleh pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Beras Oplosan Jadi Beban Berat Masyarakat dan Pemerintah

Secara teknis, dari total 320.000 meter persegi tanah yang disewakan, seluas 75.440,75 meter persegi akan digunakan untuk jalan tol Yogyakarta–Bawen.

Sementara 245.302 meter persegi lainnya dialokasikan untuk tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X