Ke depan guru harus mampu mendampingi peserta didik agar tumbuh dengan karakter yang kuat.
Dengan penyesuaian ini, Temu berharap para guru tidak lagi harus berpindah-pindah sekolah demi mencukupi beban jam mengajar.
“Fokusnya agar guru bisa maksimal membimbing murid di satu sekolah,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, tugas tambahan yang bisa diakui untuk memenuhi beban kerja mencakup posisi seperti wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, hingga pembimbing khusus untuk pendidikan inklusif atau terpadu.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Kini Guru Terima Tunjangan Langsung dari APBN: Lebih Cepat dan Tepat
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat, Ada 1.554 Formasi Jabatan, Yuk Cek Caranya
Bikin Haru, Guru MAN IC Bengkulu Tengah Patungan Biayai Awal Kuliah Iqbal: Siswa Miskin Tembus Fakultas Kedokteran UI!
Tips Guru Mengajari Murid di Era Gempuran ChatGPT dan Kecerdasan Buatan