• Sabtu, 18 April 2026

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pikir-pikir untuk Banding

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Jumat, 18 Juli 2025 | 19:52 WIB
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis pidana penjara selama 4,5 tahun pada kasus importasi gula. (X.com @thomarchives)
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis pidana penjara selama 4,5 tahun pada kasus importasi gula. (X.com @thomarchives)

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh jaksa penuntut umum.

“Kami juga akan pikir-pikir,” kata jaksa, menanggapi pertanyaan hakim mengenai rencana banding.

Sesuai hukum acara pidana, baik terdakwa maupun jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap. apakah menerima, mengajukan banding, atau mengajukan upaya hukum lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X