• Senin, 22 Desember 2025

Pungli Truk Picu Biaya Logistik Tinggi di Indonesia, Sekali Angkut Bisa Tekor hingga Rp150 Juta

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 10:49 WIB
Petugas Polantas melakukan sosialisasi Indonesia menuju Zero Over Dimension and Overload atau ODOL kepada sopir truk yang melanggar. (Korlantas Polri)
Petugas Polantas melakukan sosialisasi Indonesia menuju Zero Over Dimension and Overload atau ODOL kepada sopir truk yang melanggar. (Korlantas Polri)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan Zero ODOL sebenarnya telah dirancang sejak 2017, tetapi implementasinya selalu tertunda karena keberatan dari pengusaha angkutan dan logistik.

Kesepakatan untuk mulai diberlakukan pada 2023 sempat dicapai, tetapi kembali tertunda.

Padahal, dasar hukum terkait dimensi dan muatan kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Demo ODOL Mukai Ganggu Pasokan Pangan ke Jakarta, Awas Telur dan Cabai Mahal

Dudy menegaskan, percepatan kebijakan Zero ODOL sebelum 2027 penting dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X