KONTEKS.CO.ID - Korlantas Polri resmi mulai 1 Juni 2025 melakukan sosialiasi Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload atau ODOL.
Indonesia bebas ODOL sendiri akan dilangsungkan secara bertahap dalam skema operasi nasional penertiban kendaraan ODOL.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengungkap, Zero ODOL akan melalui tiga tahap: sosialisasi, peringatan serta penegakan hukum. Tahap sosialisasinya sudah dimulai sejak 1 Juni lalu.
Baca Juga: Ketahuan Minta Uang Pelicin Tender, Dua Pegawai Kementerian Pertanian Dipecat
“Ini bukan hanya sekadar penyampaian imbauan, tapi kami lakukan pendekatan langsung kepada para pengemudi, pemilik kendaraan, hingga pengusaha jasa angkutan. Kami juga menjalin komunikasi dengan pihak BUMN dan pelaksana proyek pembangunan agar tidak lagi menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya di NTMC Korlantas, Jakarta Selatan, melansir Kamis 5 Juni 2025.
Usai tahap sosialisasi, Korlantas akan memasuki tahapan fase peringatan yang berlangsung pada 1–13 Juli 2025. Pada tahap itu, kendaraan yang masih tidak sesuai ketentuan bakal didata dan diberikan teguran tertulis, termasuk penempelan stiker peringatan.
Kemudian tahap penegakan hukum dilakukan pada 14–27 Juli, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
Baca Juga: Jokowi Alami Alergi Kulit Usai Kunjungan ke Vatikan, Bantah Isu Penyakit Berat
“Seluruh data kendaraan yang terindikasi melanggar akan kami perbarui melalui pemetaan intelijen lalu lintas. Data itu kemudian kami kirimkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengawasan saat uji KIR, serta ke Samsat untuk pengawasan saat proses perpanjangan STNK lima tahunan. Ini menjadi landasan polisi untuk melakukan pendekatan lebih lanjut,” paparnya.
Untuk tahap penegakan hukum, penindakan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui operasi kewilayahan.
Tindakan tegas akan diberikan kepada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun non-elektronik.
Baca Juga: Thailand Pilih Jet Gripen Swedia Ketimbang F-16 untuk Memperbarui Angkatan Udaranya
Selain itu, penindakan juga didukung oleh alat timbang seperti Weight In Motion (WIM), jembatan timbang, dan alat timbang portabel yang disiagakan di sejumlah titik strategis.
“Ini bukan hanya soal penilangan, tapi penertiban menyeluruh agar angkutan barang di Indonesia lebih tertib dan aman. Kendaraan yang sudah ditindak juga akan terus kami awasi hingga dilakukan normalisasi,” tegasnya.
Korlantas juga meminta seluruh jajaran Dirlantas dan Kasat Lantas di wilayah untuk aktif melakukan pendataan, pendekatan, serta pelaporan kegiatan melalui aplikasi daring Sislapops.
Baca Juga: Bahrain dan Arab Saudi Saling Tikam Jaga Peluang Lolos Play-off Kualifikasi Piala Dunia 2026
Data dari setiap satuan akan menjadi dasar evaluasi kinerja dalam mendukung keberhasilan program ini. ***
Artikel Terkait
Apa Itu Truk ODOL? Ini Aturan Resminya
Korlantas Polri Tegaskan Tak Ada Ampun Lagi bagi Pemotor Lawan Arah
Korlantas Polri Klaim Kecelakaan dan Korban Saat Arus Mudik Lebaran 2025 Menurun, Ini Datanya
Truk Tangki BBM Pertamina Seruduk Rumah Warga di Penggilingan Jaktim
Korlantas Polri Kini Libatkan Drone Canggih untuk Analisa Kecelakaan Lalu Lintas