KONTEKS.CO.ID - Korlantas Polri kini melibatkan teknologi drone canggih guna menangani berbagai kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Pada penanganan laka lantas selama ini, Korlantas mengandalkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai alat pemantau. Sekaligus penindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Tapi seiring naiknya kompleksitas permasalahan di lapangan, seperti kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas yang sulit dijangkau, hanya mengandalkan ETLE dianggap tak cukup.
Baca Juga: Sinopsis Film ‘Jurassic Park Rebirth’, Mulai Tayang 2 Juli 2025
Karena itu, Korlantas mulai sekarang akan mengintegrasikan teknologi drone. Alat canggih ini akan membantu dalam tugas-tugas keseharian berlalu lintas.
“Ini bagian dari alih teknologi di jajaran kami. Melalui bekal ini, anggota bukan hanya bisa mengoperasikan alat, tapi juga bisa menganalisis penyebab kecelakaan secara komprehensif di lokasi kejadian,” ungkap Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ruben Takaendengan, melansir Kamis 22 Mei 2025.
Ruben menuturkan, penggunaan drone dan sensor canggih memungkinkan petugas menginvestigasi tanpa harus bersentuhan langsung dengan lokasi kejadian yang berisiko tinggi.
Baca Juga: 6 Investor Gelontorkan Investasi Rp3,65 Triliun ke IKN, Sektor Kuliner hingga Perhotelan
Dengan drone, lanjur dia, data visual dan teknis dapat dikumpulkan dari berbagai sudut, bahkan di area yang sulit diakses secara manual.
Data daei drone lalu diolah dengan menggunakan perangkat lunak analitik khusus. Software itu mampu merekonstruksi kejadian secara detail—mulai dari posisi kendaraan, kondisi jalan, hingga faktor-faktor yang memicu kecelakaan lalu lintas.
“Sangat membantu, khususnya dalam hal efisiensi waktu dan keselamatan petugas. Data yang dihasilkan lebih lengkap. Ini membuat kualitas analisis juga jauh lebih baik,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Danantara Investasi di Proyek Energi, Menteri Bahlil Sebut Akan Atur Soal Porsi
Penggunaan teknologi ini adalah langkah dan upaya nyata Korlantas mendorong modernisasi penegakan hukum di jalan raya. Dan mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan. ***
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas Telan Kerugian USD340 Miliar Per Tahun
Kecelakaan Lalu Lintas di Afghanistan Tewaskan 33 Orang dan Lukai 16 Lainnya
Alhamdulillah, Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas dan Gangguan Kamtibmas Selama Libur Nataru Turun
Sukseskan Operasi Ketupat 2025, Korlantas Polri Turunkan 83 Ribu Personel
Momen Prabowo Terbangkan Drone untuk Tebar Benih Padi di Palembang