• Minggu, 21 Desember 2025

Penindakan Truk ODOL Harus Dibarengi Insentif, Ini Alasan Pengamat Transportasi

Photo Author
- Senin, 9 Juni 2025 | 16:45 WIB
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengungkap, Zero ODOL akan melalui tiga tahap: sosialisasi, peringatan serta penegakan hukum.  (Polri)
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengungkap, Zero ODOL akan melalui tiga tahap: sosialisasi, peringatan serta penegakan hukum. (Polri)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah terus menindak truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) demi menjaga keselamatan jalan.

Berbagai langkah dilakukan seperti razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern, serta sanksi administratif dan pidana.

Meski begitu, penegakan aturan masih menghadapi tantangan.

Keterbatasan petugas dan penolakan dari sebagian pelaku usaha menjadi hambatan utama di lapangan.

Pemerhati transportasi Muhammad Akbar menilai penindakan penting untuk memberi efek jera.

Namun, menurutnya, pendekatan adil juga perlu agar kebijakan lebih diterima pelaku usaha.

“Pelanggar harus ditindak, tapi yang taat juga perlu dihargai,” ujarnya, Senin, 9 Juni 2025.

Baca Juga: Bukan Omon-Omon, Korlantas Polri Gelar Tahapan Indonesia Bebas ODOL: Sopir-Pengusaha Ekspedisi Wajib Tahu!

Ia menyoroti banyak pengusaha yang sudah berusaha mematuhi aturan.

Mereka telah mengganti bodi kendaraan, mengurangi muatan, hingga membeli armada baru sesuai standar.

Sayangnya, kepatuhan ini belum mendapat insentif yang memadai.

Selama ini, apresiasi hanya sebatas ucapan atau bentuk simbolik.

Akbar menilai itu belum cukup mendorong perubahan besar.

Baca Juga: Apa Itu Truk ODOL? Ini Aturan Resminya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X