Dalam proses penyelidikan, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat GoTo dan menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, surat-surat, serta alat elektronik seperti flashdisk.
“Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Google menanggapi pemeriksaan terhadap staf mereka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Baca Juga: Biodata Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cantik, Pintar, dan Pengusaha Perhiasan Sukses
Dalam pernyataannya, Google menegaskan komitmennya untuk mendukung dunia pendidikan di Indonesia, terutama dalam pemberdayaan siswa dan guru melalui akses teknologi.
“Meskipun kami tidak dapat mengomentari penyelidikan yang sedang berlangsung, kami berkomitmen untuk mematuhi hukum yang berlaku, termasuk di Indonesia,” bunyi pernyataan Google pada Selasa, 1 Juli 2025.***
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Co Founder Gojek dan Bukalapak Jadi Tersangka, Negara Rugi Nyaris Rp2 Triliun
Ini Akal Bulus Pejabat Kemendikbudristek Loloskan Laptop Chromebook: Ganti Vendor dalam Semalam
MAKI Desak Kejagung Masukkan Jurist Tan ke Red Notice Interpol, Sebut Tersangka Kasus Laptop Chromebook Ada di Autralia
Ini Rincian Kerugian Negara Gara-Gara Pengadaan Laptop Chromebook: Total Nyaris Rp2 Triliun
Biodata Mulyatsyah, Harta Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Ini Rp2,7 Miliar