• Sabtu, 18 April 2026

PN Solo Setop Perkara Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat: Skenario Tak Bawa ke Pengadilan

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 11 Juli 2025 | 17:11 WIB
PN Solo nyatakan perkara gugatan ijazah palsu Jokowi gugur  (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)
PN Solo nyatakan perkara gugatan ijazah palsu Jokowi gugur (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)

Jika banding, pihaknya akan menunggu keputusan dari banding tersebut.

"Dengan adanya putusan sela oleh majelis hakim pemeriksaan perkara di dalam amarnya mengabulkan eksepsi kompetensi absolut para tergugat, maka berakhirlah sudah perkara tersebut. Tidak berlanjut dalam pemeriksaan pokok perkara kecuali banding," tuturnya.

"Jika di dalam putusan banding hakim pengadilan tingkat banding berpendapat lain, misal pada akhirnya membatalkan putusan pengadilan negeri yang telah mengabulkan eksepsi para tergugat, konsekuensinya hakim pengadilan tinggi yang memeriksa perkara tingkat banding akan memerintahkan kepada PN Solo untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara lebih lanjut," tandas Irpan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X