KONTEKS.CO.ID - Presiden menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang dipimpin Presiden Republik Federasi Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, selaku tuan rumah pada 6-7 Juli 2025.
Pada saat yang bersamaan, pemerintah Brasil membuka kemungkinan untuk melayangkan gugatan HAM terhadap Indonesia jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan insiden kematian warganya, Juliana Marins yang jatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok.
Gugatan HAM terhadap Indonesia bisa dibawa ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
Pada Senin, 30 Juni 2025, Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki potensi kelalaian otoritas Indonesia dalam peristiwa ini.
Pihak keluarga Juliana Marins juga mengajukan permintaan untuk otopsi ulang setelah jenazah Juliana tiba di Brasil pada 1 Juli 2025. Otopsi kedua dilakukan di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro.
Pemeriksaan ulang ini bertujuan mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak memperoleh pertolongan medis secara memadai setelah terjatuh.
Baca Juga: Prediksi Harga Tiket Konser MCR Jakarta, My Chemical Romance di Hammersonic 2026
Bagaimana Sikap Prabowo pada Rencana Brasil Gugat HAM Indonesia?
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menkopolkam Budi Gunawan menanggapi adanya rencana membawa kasus kematian warga Brasil Julian Marins, ke jalur hukum.
Dia menyatakan rencana menggugat Indonesia itu bukan datang dari pemerintah Brasil.
"Gugatan itu diajukan dari pihak keluarga dan melalui badan non governmental organization. Bukan dari pemerintah," katanya ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 7 Juli 2025.
Menurut, Budi Gunawan, pemerintah tetap menjaga hubungan baik dengan Kedutaan Brasil. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah secara langsung membahas kasus Juliana Marins ini dengan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.
"Presiden Prabowo sudah ke Brasil dan membahas ini sedikit. Kami menjaga hubungan baik," katanya.
Artikel Terkait
Dokter: Juliana Marins Tak Terserang Hipotermia Saat di Gunung Rinjani, Meninggal 20 Menit Usai Terjatuh
Insiden Juliana Marins, Ini Rencana SOP Pendakian Gunung
Pemerintah Brasil dan Keluarga Juliana Marins Minta Otopsi Ulang, Berpotensi Dibawa Ke Komisi IACHR
Indonesia Siap Investigasi Bersama Brasil soal Kematian Juliana Marins di Rinjani
Soal Juliana Marins, Brasil Ancam Gugat HAM Internasional, Raja Juli Antoni: Indonesia akan Tanggung Jawab