• Senin, 22 Desember 2025

Soal Juliana Marins, Brasil Ancam Gugat HAM Internasional, Raja Juli Antoni: Indonesia akan Tanggung Jawab

Photo Author
- Senin, 7 Juli 2025 | 15:29 WIB
DPU Brasil ajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki potensi kelalaian otoritas Indonesia dalam kasus Juliana Marins. (Instagram/julianamarins)
DPU Brasil ajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki potensi kelalaian otoritas Indonesia dalam kasus Juliana Marins. (Instagram/julianamarins)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Brasil membuka kemungkinan untuk melayangkan gugatan HAM terhadap Indonesia jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan insiden kematian Juliana Marins, yang jatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok.

Gugatan HAM ini bisa dibawa ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Pada Senin, 30 Juni 2025, Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki potensi kelalaian otoritas Indonesia dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Prediksi Harga Tiket Konser MCR Jakarta, My Chemical Romance di Hammersonic 2026

HAM Internasional Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Indonesia sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

"Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya," ujarnya.

Keluarga Juliana Marins Minta Otopsi Ulang

Pihak keluarga korban mengajukan permintaan untuk otopsi ulang setelah jenazah Juliana tiba di Brasil pada 1 Juli 2025. Otopsi kedua dilakukan di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro.

Pemeriksaan ulang ini bertujuan mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak memperoleh pertolongan medis secara memadai setelah terjatuh.

"Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil," lanjut Taisa.

Baca Juga: Elon Musk Dirikan America Party, Donald Trump: Konyol! Saya Sedih, Dia Keluar Jalur

Respons Indonesia

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Indonesia akan bertanggung jawab jika benar ada gugatan dari Brasil.

"Kalau memang betul (ada gugatan), saya belum cek ya, apakah memang ada tuntutan hukum, ya tentu itu sebagai hak, ya. Kita akan coba pertanggungjawabkan dengan apa yang memang kita lakukan," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta yang dilansir Senin, 7 Juli 2025.

Dalam pernyataannya, Raja Juli menyebut perlunya evaluasi terhadap peralatan pendakian yang digunakan di Rinjani.

"Ada tadi yang mengatakan, ada equipment katanya tuh, tempat pemegangnya tuh, sudah longgar karena sering dipakai. Kepleset sedikit mereka hilang. Tapi, sekali lagi ya, mudah-mudahan ini jadi pelajaran untuk semua pihak,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X