• Minggu, 21 Desember 2025

Rangkap Jabatan Fadil Imran di MIND ID Jadi Sorotan, Puan Maharani Desak Pemerintah Turun Tangan

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 18:00 WIB
Jadi sorotan rangkap jabatan Fadil Imran di MIND ID. (Instagram.com/polsek_semarang_utara)
Jadi sorotan rangkap jabatan Fadil Imran di MIND ID. (Instagram.com/polsek_semarang_utara)

KONTEKS.CO.ID - Rangkap jabatan kembali memicu perdebatan publik.

Kali ini, nama Komjen Muhammad Fadil Imran menjadi sorotan setelah diketahui menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri sekaligus komisaris di MIND ID, perusahaan induk tambang milik negara.

Tak tinggal diam, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti langsung persoalan ini dan meminta agar pemerintah segera mengevaluasi penunjukan tersebut.

Baca Juga: Resmi Berseragam Chelsea, Joao Pedro Siap Tampil di Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Menurut Puan, pengangkatan perwira aktif Polri sebagai pejabat komisaris di BUMN perlu mengacu ketat pada regulasi yang berlaku.

Jika ada potensi pelanggaran hukum, maka langkah korektif wajib segera diambil.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penempatan jabatan publik harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas.

Profil Singkat Fadil Imran: Polisi Senior, Kini Merambah Dunia BUMN

Baca Juga: Walhi Gugat 29 Korporasi SDA ke Kejagung, Negara Dirugikan Rp200 T: Ini Daftar dan Dugaan Pelanggarannya

Nama Fadil Imran bukan orang baru di tubuh Polri.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 dan sudah lama berkiprah dalam penanganan keamanan nasional.

Kariernya semakin menanjak saat dipercaya memimpin Polda Jawa Timur pada 2020, lalu dirotasi sebagai Kapolda Metro Jaya hingga 2023.

Sejak tahun lalu, Fadil menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri—unit yang berperan besar dalam mengatur stabilitas keamanan dalam negeri.

Baca Juga: Pemain Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia

Di tengah kesibukan itu, kini ia juga tercatat sebagai salah satu komisaris MIND ID, perusahaan holding yang membawahi sejumlah entitas tambang strategis milik negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X