• Senin, 22 Desember 2025

Golds Gym Tutup Mendadak, Ribuan Member Dirugikan Rp7,6 M, Staf Belum Terima Gaji

Photo Author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 20:00 WIB
Golds Gym tutup mendadak, member rugi Rp7,6 M. (Instagram @goldsgymindonesia)
Golds Gym tutup mendadak, member rugi Rp7,6 M. (Instagram @goldsgymindonesia)

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memperjuangkan hak-hak ratusan konsumen dan mantan staf yang dirugikan oleh penutupan mendadak seluruh cabang Golds Gym Indonesia yang dikelola oleh PT Fit and Health Indonesia.

Baca Juga: Pemakzulan Gibran Dicuekin DPR, Para Jenderal Kumpul: Langkah Mendesak, Kasihan Bangsa Ini

Permohonan audiensi ini bertujuan untuk mendorong pelibatan aktif lembaga-lembaga negara dan independen dalam menyelesaikan persoalan yang dialami oleh para korban.

Permohonan ini juga diharapkan menjadi wadah bagi perwakilan FKGGI untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-hak korban sebagai konsumen.

“Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Golds Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar Evi Karlina, Perwakilan FKKGI sekaligus member Club Golds Gym Ciputra Mall pada Rabu, 2 Juli 2025. 

Baca Juga: Soal Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Gojek: Harus Kompetitif

Per tanggal 2 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, lebih dari 1.160 orang telah tergabung dalam FKGGI, yang terdiri atas member, staf dan juga Personal Trainer (PT) yang dirugikan.

Dari total tersebut, sekitar 1.032 member telah mendata kerugian mereka yang jika diakumulasikan mencapai Rp7,6 miliar.

Kerugian tersebut dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak fasilitas.

Baca Juga: Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dalam Kasus CPO, Lihat Penampakannya

Jumlah korban dan kerugian ini diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak member yang belum mendapatkan informasi terkait situasi terkini.

Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian serius.

Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat dugaan kuat bahwa kewajiban hukum terhadap tenaga kerja juga telah diabaikan oleh manajemen.

Baca Juga: Dipancing Diskon, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Melonjak 53 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X