DPR Soroti Ancaman Kedaulatan dan Potensi Kerugian Negara
Dugaan penguasaan pulau oleh WNA ini menjadi perhatian serius DPR RI. Sejumlah anggota Komisi II menilai bahwa praktik tersebut berpotensi merugikan negara secara ekonomi, sekaligus menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan tanah air bila dibiarkan tanpa penindakan hukum.
Langkah cepat dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dinilai sangat penting untuk mencegah praktik-praktik serupa terjadi di wilayah lain, khususnya di kawasan strategis dan pulau-pulau kecil yang selama ini menjadi incaran investor asing.***
Artikel Terkait
Nusron Wahid Soal Hak Angket: Belum Ada Wacana di DPR
Kabar Jokowi-Gibran Merapat ke Golkar, Nusron Wahid: Amin
Menteri Nusron Wahid Gamblang Jelaskan Anak-anak Aguan Kuasai Lahan di Desa Kohod
Cacat Prosedur, Menteri ATR Nusron Wahid Resmi Cabut HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Isu Jual Beli Pulau Anambas hingga Seliu, DPR Janji Bakal Panggil Nusron Wahid Pekan Depan