KONTEKS.CO.ID - Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri. Permohonan pencegahan perjalanan ke mancanegara diajukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Mendikbudristek tersebut kepada Ditjen Imigrasi.
Permintaan cekal larangan bepergian ke luar negeri terhadap Nadiem itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Baca Juga: Anthony Budiawan: Jaksa Lakukan Kesalahan Fatal, Tom Lembong Tak Lakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Impor Gula
Dia mengatakan, permintaan cekal disampaikan sebelum yang bersangkutan Kejagung periksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan pada 23 Juni 2025.
"Iya, (Nadiem Makarim) dicekal sejak tanggal 19 Juni 2025," ungkap Harli kepada awak media, Jumat 27 Juni 2025.
Harli menegaskan, pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan dengan alasan keterangan Nadiem dianggap penting bagi penyidik.
Baca Juga: Libur Panjang 1 Muharram 1447 H? Ini 5 Destinasi Wisata Asyik buat Healing Bareng Keluarga!
"Alasannya untuk melancarkan proses penyidikan," ucapnya.
Konteks mengabarkan sebelumnya, saat pemeriksaan 23 Juni lalu, Nadiem mendapat 31 pertanyaan dari penyidik Jampidsus.
Salah satu poin penting dari pertanyaan penyidik terkait pada sebuah rapat. "Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitannya dengan rapat pada Mei tahun 2020. Karena kami tahu, sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak April," ujar Harli, pada Senin 23 Juni 2025. ***
Artikel Terkait
Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Penyidik Jampidsus Akhirnya Panggil Nadiem Makarim
Hari Ini Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
Sudah Lebih dari 10 Jam Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Jampidsus Kejagung, Bakal Ditahan?
Harta Nadiem Makarim Nyaris Rp1 Triliun Disebut Menteri Terkaya di Kabinet Indonesia Maju Jilid II
Jurist Tan Ada di Luar Negeri, Kejaksaan Agung Bakal Panggil Lagi Nadiem Makarim