KONTEKS.CO.ID - KJRI New York berhasil mengamankan pengembalian tiga artefak budaya yang diselundupkan ke Amerika Serikat.
Tiga artefak itu berasal dari suku Asmat, Dayak, dan Batak.
Hal ini disampaikan oleh pejabat Kementerian Luar Negeri pada Rabu 18 Juni 2025.
Renita Moniaga, penasihat di Direktorat Amerika I Kemlu RI, menyatakan kesepakatan pengembalian telah ditandatangani pada Selasa lalu.
Baca Juga: Pemerintah Belanda Kembalikan 288 Artefak yang Kolonial Curi dari Indonesia
Penandatanganan dilakukan antara KJRI New York dan Kejaksaan Wilayah New York County.
“Tiga benda budaya milik suku Asmat, Dayak, dan Batak diserahkan dari Kantor Jaksa Wilayah New York kepada pemerintah Indonesia melalui perwakilan konsulat di New York,” ujar Renita dalam diskusi diplomasi budaya di pusat kebudayaan Kedubes AS, @america, di Jakarta.
Ketiga artefak tersebut terdiri dari perisai perang tradisional Asmat, perisai Klebit Bok milik komunitas Dayak Kayan, serta tongkat upacara Tunggal Panaluan dari masyarakat Batak. Barang-barang ini disita dalam kasus penyelundupan karena hendak diperjualbelikan secara ilegal di pasar barang antik Amerika.
Ketiga artefak itu diperkirakan bernilai total sekitar USD21.750 dolar AS atau sekitar Rp354 juta.
Penyerahan artefak dilakukan di Kantor Kejaksaan New York County di Manhattan, dan dihadiri perwakilan Unit Penyelidikan Barang Antik serta pihak KJRI New York.
“Benda-benda ini disita sebagai bagian dari penyelidikan kasus penyelundupan yang telah berlangsung sejak 2011 oleh pihak kejaksaan,” kata Renita.
“Benda-benda ini akan dikembalikan ke Indonesia, tetapi kami masih menunggu waktu yang tepat,” tambahnya.
Artikel Terkait
Alasan Perayaan Waisak di Candi Borobudur Selalu Dinantikan Banyak Orang
Emmanuel Macron dan Brigitte Langgar Mitos Kunto Bimo, Pegang Jari Rupang Buddha di Candi Borobudur, Letkol Teddy pun Ikutan