"Celah pembuatan RPTKA harus ada wawancara, wawancara ini seharusnya setelah ajukan online dan diverifikasi dulu, ketika tidak lengkap akan diberitahukan dan pemberitahuan ini akan berlangsung selama lima hari," ujar Budi.
Setelah 5 hari tak ada perbaikan, maka RPTKA harus kembali diajukan.
Para tersangka kemudian langsung menghubungi para agen TKA dan melakukan pemerasan untuk menerbitkan RPTKA.
"Pemberitahuan tidak online tapi secara pribadi melalui WhatsApp kepada agen, sehingga mereka segera lengkapi, tapi yang gak kasih uang, gak dikasih tau udah lengkap atau belum. Ini bikin agen datang ke oknum kenapa pengajuan belum ada pemberitahuan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Cara Cek Pengumuman SPMB Jatim Tahap 1 Secara Online
Menlu Sugiono Naikkan Status 'Siaga 1' untuk WNI di Iran: Israel Targetkan Warga Sipil
DPR Kebut Pembahasan RUU KUHAP, Habiburokhman: Ini Sudah Emergency!
Bongkar 5 Kejanggalan Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional, Arkeolog Senior Mundur dari Tim Resmi
Syarat Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Dibuka 29 Juni Mendatang