• Senin, 22 Desember 2025

Jurist Tan 3 Kali Mangkir Pemeriksaan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook: Keburu ke Luar Negeri

Photo Author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 21:11 WIB
Jurist Tan kembali absen dari pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). (foto X)
Jurist Tan kembali absen dari pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). (foto X)

Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pertamina Rp193,7 T, Mulai Direktur Keuangan hingga Pemasaran Regional

Fiona dan Ibrahim Arief Diperiksa Kejagung

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa dua orang lainnya, yakni eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani, dan konsultan individu kementerian periode Maret–September 2020, Ibrahim Arief.

Fiona telah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni pada Selasa, 10 Juni 2025 dan Jumat, 13 Juni 2025 lalu. Sementara, Ibrahim diperiksa penyidik sebagai saksi pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu.

Fiona, Jurist, dan Ibrahim, merupakan pihak yang kediamannya turut digeledah Kejagung. Ketiganya sudah sempat dijadwalkan pemeriksaan pada pekan sebelumnya, tapi mereka justru tidak memenuhi panggilan tersebut.

Karena mereka mangkir, Kejagung pun melakukan pencegahan kepada ketiganya agar tak bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: 20 Atlet Bakal Tanding di Kejuaraan Asia Bulu Tangkis Junior 2025, Ini Daftar Pemain Muda Terbaik Indonesia

Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Eks Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, sudah buka suara soal kasus ini. Dia menyebut pengadaan laptop ini untuk memitigasi learning loss, akibat kondisi pandemi Covid-19.

Nadiem juga menegaskan proyek ini dikerjakan dengan transparan dan didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jamdatun Kejagung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X