• Senin, 22 Desember 2025

Fadli Zon Tolak Minta Maaf Soal Pernyataan Pemerkosaan Massal Mei 98

Photo Author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 12:35 WIB
Fadli Zon sebut tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya sekadar rumor, tolak minta maaf (Foto: instagram/@fadlizon)
Fadli Zon sebut tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya sekadar rumor, tolak minta maaf (Foto: instagram/@fadlizon)

Dia pun mengakui ada pernyataan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyebut soal adanya pemerkosaan pada 1998.

Namun, kata dia, tidak dinyatakan massal atau tidak.

"Itu bisa ada di media juga bahwa memang ada anu dari TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) itu yang menyatakan, itu ada pemerkosaan. Tapi kan yang disampaikan oleh Pak Menteri Kebudayaan kan massal atau tidak massal, itu saja," kata Pratikno kepada wartawan, Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan SPMB 2025 di Bandung, Wamendikdasmen Langsung Tinjau Sekolah

Pratikno tak mau menyampaikan lebih lanjut terkait mengenai hal itu lantaran sudah ada penjelasan dari Fadli Zon.

Klarifikasi Fadli Zon

Fadli Zon mengapresiasi publik yang disebutnya semakin peduli pada sejarah, termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.

Fadli Zon mengatakan, peristiwa kelam pada 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif, termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal.

Dia menyebut liputan investigatif yang dilakukan majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal 'massal' ini.

Laporan TGPF, kata Fadli, ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Baca Juga: Jelang Japan Open 2025, Ginting Gelar Fan Meeting di China, Fans Ngaku Rindu: Nggak Sabar Nunggu Back on Court

Dia menyebut perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

"Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini," ujarnya.

"Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," kata Fadli dalam keterangannya, Senin 16 Juni 2025.

"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," sambungnya.

Fadli menjelaskan, pernyataannya menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah 'perkosaan massal'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X