• Minggu, 21 Desember 2025

Kemendagri Akan Kaji Ulang Keputusan 4 Pulau yang Jadi Sengketa Aceh dan Sumut

Photo Author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 15:09 WIB
Kemendagri disebut akan kaji kembali soal 4 pulau yang jadi sengketa Aceh dan Sumut (X.com Tito Karnavian)
Kemendagri disebut akan kaji kembali soal 4 pulau yang jadi sengketa Aceh dan Sumut (X.com Tito Karnavian)

Diketahui, empat pulau yang jadi sengketa yakni, Pulau Mangkir Besar atau Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Kecil atau Mangkir Ketek. Kemudian, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Sebelumnya, Kemendagri menetapkan 4 pulau tersebut menjadi bagian dari Provinsi Sumut dan langsung menuai polemik.

Keempat pulau ini sebelumnya masuk wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Kini, tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X