KONTEKS.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut akan mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yang kini jadi sengketa.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan terkait pelaksanaan kajian status keempat pulau itu.
Kata Bima, kajian ulang akan dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa 17 Juni 2025.
Baca Juga: Dicari Presiden Prabowo Soal Giant Sea Wall, Pramono Anung Disebut Siap Jalankan Perintah
"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," kata Bima kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.
Pihaknya, kata Bima, memberikan perhatian penuh terkait sengketa pulau yang terjadi antara Aceh dan Sumut.
Kata dia, sengketa wilayah ini sudah berlangsung lama hingga menimbulkan kontroversi di masyarakat dan akan menyikapi hal ini dengan cermat dan hati-hati.
Baca Juga: Tiket Konser G Dragon 26 Juli Ludes, Jangan Nangis, Nambah Satu Hari Lagi Nih, Cek Jadwal Presale
"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," ujarnya.
Dikatakan Bima, penyelesaian konflik terkait kepemilikan pulau ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Dia berpendapat, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari aspek geografis semata.
Namun, perlu mempertimbangkan sisi historis dan kultural masyarakat setempat.
Baca Juga: Rayakan 20 Tahun Debut, Super Junior Gelar Konser di Jakarta September Ini!
"Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," tuturnya.
Artikel Terkait
10 Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia: Dari Meugang Aceh hingga Ngejot di Bali
Empat Pulau Dimasukkan Sumut, Mendagri Persilakan Aceh Gugat PTUN atau Kelola Bersama
Ahli Waris dan Tokoh Agama Desak Pemerintah Kembalikan Empat Pulau ke Aceh Singkil
Diduga Ada Sumber Migas dan Investasi Triliunan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Soal Empat Pulau, Pemerintah Aceh Minta Kemendagri Rujuk Kesepakatan 1992