• Senin, 22 Desember 2025

Empat Pulau Dimasukkan Sumut, Mendagri Persilakan Aceh Gugat PTUN atau Kelola Bersama

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 06:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyebut ada kepala daerah dari kader PDIP yang ikut retret kepala daerah, meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri.  (X.com Tito Karnavian)
Mendagri Tito Karnavian menyebut ada kepala daerah dari kader PDIP yang ikut retret kepala daerah, meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri. (X.com Tito Karnavian)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah pusat menegaskan keputusan menetapkan empat pulau sebagai bagian dari Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, dilakukan berdasarkan kajian geografis mendalam dan koordinasi lintas instansi.

Di tengah dinamika sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan keterbukaan terhadap dialog serta peluang pengelolaan bersama sebagai solusi damai antardaerah.

Penetapan wilayah empat pulau—Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—resmi dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Tito menjelaskan, keputusan ini tidak diambil sepihak, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga teknis, dan kajian geografis yang komprehensif.

“Yang kemarin itu diputuskan mengenai penamaan pulau, dan itu harus didaftarkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Tito, Selasa 10 Juni 2025.

“Banyak pihak terlibat dalam penyelesaian dan penegasan batas wilayah, bukan hanya Kemendagri,” ia menambahkan.

Baca Juga: Mendagri Tito Ungkap Ada Puluhan Kepala Daerah dari PDIP 'Mbalelo' Instruksi Megawati: Ikut Retret Sejak Hari Pertama

Menurut Tito, secara teknis keempat pulau tersebut berada di wilayah geografis Sumatera Utara, merujuk pada batas darat yang telah disepakati antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah.

Ketidaksepakatan soal batas laut menjadi dasar pemerintah pusat mengambil alih kewenangan penyelesaian, sebagaimana diatur dalam regulasi perbatasan wilayah administratif.

Meski demikian, Tito membuka ruang dialog dan kolaborasi.

Ia menyambut baik inisiatif jika Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara duduk bersama membahas pengelolaan pulau-pulau tersebut secara bersama.

“Kalau misalnya Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzaki Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat senang dan pasti mendukung,” katanya.

Baca Juga: Respons Mendagri Tito Soal Aturan Pj Gubernur Jakarta Bolehkan ASN Poligami

“Pemerintah pusat tidak punya kepentingan lain selain menciptakan kepastian hukum dan mendorong pembangunan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X