Dana pensiun pegawai negeri yang seharusnya dikelola untuk masa depan para ASN justru disalahgunakan melalui proyek-proyek investasi bodong yang tidak memiliki dasar keuangan yang jelas.
Kosasih dituduh membuat kesepakatan fiktif yang pada akhirnya merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.***
Artikel Terkait
Tuduhan Selingkuh Dan Isu Dana Capres 300 Triliun Di Taspen
Kamaruddin Simanjuntak Serahkan 6.000 Video Tak Senonoh Dirut Taspen ke Bareskrim Polri
Kasus Korupsi Taspen, Dirut Dicopot dan 2 Orang Dicegah ke Luar Negeri
KPK Panggil Mantan Dirut Taspen Iqbal Latanro Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif
Istri Mantan Dirut PT Taspen Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Korupsi