Hingga saat ini, tim penyidik masih menelusuri siapa pengguna anggaran dan pengelola proyek pengadaan laptop chromebook ini. Kejaksaan juga masih mencari pihak yang pertama kali merekomendasikan laptop chromebook dalam proyek ini.
Kejaksaan mencatat total anggaran pengadaan mencapai Rp9,982 triliun. Dana itu terdiri dari Rp3,582 triliun yang bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).***
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Kemendikbud Ristek Era Nadiem Makarim Rp9,9 T, Wamen Dikdasmen Bilang Begini
Kronologi Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook Rp3 T hingga 3 Eks Stafsus Terseret Korupsi
Ada Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, ICW: Nadiem Makarim Perlu Diperiksa
Alasan Hotman Paris Ngotot Bantu Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim Terkejut Proyek Laptop Chromebook Terindikasi Korupsi: Dari Awal Dikawal Jamdatun Kejagung Kok