• Minggu, 21 Desember 2025

Dugaan Korupsi Kemendikbud Ristek Era Nadiem Makarim Rp9,9 T, Wamen Dikdasmen Bilang Begini

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 07:00 WIB
Kejagung sedang usut dugaan korupsi Kemendikbud Ristek terkait pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 T. (Instagram @official.kpk)
Kejagung sedang usut dugaan korupsi Kemendikbud Ristek terkait pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 T. (Instagram @official.kpk)

 

KONTEKS.CO.ID - Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi laptop Chromebook era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 terkait program Digitalisasi Pendidikan.

Terkait dugaan korupsi Kemendikbud Ristek, Wamen Dikdasmen merespons kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 era Nadiem Makarim dan yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Wamen Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Juga: Pelapor Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Malah Jadi Tersangka, KPK: Identitas Harus Dirahasiakan

Fajar Riza UI Haq memastikan program pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang diduga bermasalah itu juga telah selesai pada era Menteri Nadiem Makarim.

"Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," tegasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Baca Juga: Budi Arie Diduga Akrab dengan Terdakwa TPPU Situs Judol, Makelar: Tangan Kanannya Pak Menteri

Melalui kajian itu, ia mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

"Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama," tuturnya.

Harli menyebut penyidik menduga terdapat pemufakatan jahat agar pengadaan Chromebook tetap dilakukan meskipun hasil uji coba tidaklah efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X