• Minggu, 21 Desember 2025

Jokowi Respons Usulan Pemakzulan Putranya dari Kursi Wapres, Sebut Gibran Sepaket dengan Prabowo

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 14:43 WIB
Jokowi respons usulan pemakzulan Gibran sebagai Wapres sebut satu paket pemilihan dengan Prabowo (Instagram/jokowi)
Jokowi respons usulan pemakzulan Gibran sebagai Wapres sebut satu paket pemilihan dengan Prabowo (Instagram/jokowi)


KONTEKS.CO.ID - Usulan Purnawirawan Prajurit TNI memakzulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terus mencuat.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI pun telah mengirimkan surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming ke MPR-DPR RI.

DPR sendiri memastikan telah menerima surat tersebut.

Baca Juga: Pesan Idul Adha Presiden Prabowo, Keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Relevan Bagi Indonesia

Di bagian akhir surat tertanggal 26 Mei 2025 itu tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait usulan pemakzulan putra pertamanya, Gibran sebagai Wapres.

Jokowi mengatakan, usulan pemakzulan Gibran itu dengan menyoroti soal pemilihan kepala negara di Indonesia yang dilakukan dalam satu paket koalisi.

Baca Juga: Pesawat Srilanka Mendarat Darurat di Indonesia, Tepatnya Bandara Kualanamu

"Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri," kata Jokowi kepada wartawan usai salat Idul Adha 2025 di Solo, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Jokowi lantas membandingkan, pemilihan presiden dan wapres di Indonesia dengan Filipina.

Dia menyebut, Filipina memilih presiden dan wakil presidennya secara terpisah.

"Di Filipina itu (pemilihan presiden dan wapres) sendiri-sendiri. Di kita ini, kan, satu paket," kata Jokowi.

Baca Juga: Ada Raden Wijaya dan The Simpsons di Koreografi Suporter Timnas Indonesia

Kendati demikian, Jokowi menilai upaya pemakzulan anaknya itu sebagai dinamika politik biasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X