• Senin, 22 Desember 2025

4 Nota Kesepahaman RI dan Tiongkok plus 8 Kerja Sama Termasuk Investasi Danantara hingga China Media Group

Photo Author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
Kunjungan resmi PM Li Qiang di Istana Merdeka pada 25 Mei 2025. (Instagram @presidenrepublikindonesia)
Kunjungan resmi PM Li Qiang di Istana Merdeka pada 25 Mei 2025. (Instagram @presidenrepublikindonesia)

KONTEKS.CO.ID - Indonesia dan China diketahui telah menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang strategis anatara kedua negara.

Kesepakatan diumumkan usai Presiden Prabowo Subianto setelah menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat China, Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 25 Mei 2025.

Melansir dari Instagram @presidenrepublikindonesia pada Minggu, 25 Mei 2025, "Sambutan hangat Presiden beserta pasukan jajar kehormatan kepada Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Yang Mulia Li Qiang, dalam kunjungan kehormatan pemerintah Tiongkok di Indonesia."

Baca Juga: Hasil Semifinal Malaysia Masters 2025: Indonesia Menangis, All Chinese Final

"Dalam kesempatan tersebut, Presiden dan Perdana Menteri secara langsung menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman di bidang ekonomi, penguatan industri, dan pengembangan rantai pasok."

4 Nota Kesepahaman Utama RI dan Tiongkok

1. MoU antara Bank Indonesia dan People's Bank of China mengenai pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal. Oleh Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur People's Bank of China

2. MoU antara Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia dan National Development and Reform Commission Tiongkok mengenai kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi.

Oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Ketua National Development and Reform Commission Tiongkok

Baca Juga: Reuni Kim Da Mi dan Son Suk Ku di Nine Puzzles, Pecinta Drakor Misteri Wajib Nonton, Double Plot Twist

3. MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT mengenai penguatan kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok. Oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT

4. MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT dan Pemerintah Provinsi Fujian mengenai kerja sama two countries twin park. Oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Lontarkan Abu 1.200 Meter, PVMBG: Potensi Terlanda Aliran Lahar dan Awan Panas

Kerja Sama RI dan Tiongkok di 8 Bidang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X