• Minggu, 21 Desember 2025

Istana Tampung Desakan Guru Besar Unpad Copot Menkes Budi Gunadi Sadikin

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 22:08 WIB
Guru Besar FK Unpad meminta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Kemenkes)
Guru Besar FK Unpad meminta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Kemenkes)


KONTEKS.CO.ID - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kerja Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Desakan evaluasi menyusul tindakan Budi Gunadi Sadikin secara sepihak mengambil alih pembentukan kolegium baru 'versi pemerintah'. Kini kolegium tidak lagi di bawah organisasi profesi, tapi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata Guru Besar FK Unpad, Prof Endang Sutedja, Senin 19 Mei 2025.

Baca Juga: Honda Gold Wing Edisi Spesial Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan Kemewahan dan Teknologi Premium

Merespons permintaan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya aspirasi dari para guru besar Unpad.

"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita, tentunya mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Khususnya masyarakat kedokteran, teman-teman kalangan dokter kan individu-individu atau insan-insan pilihan," ucapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Dia meyakini masukan tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang. Akrab disapa Pras, Mensesneg mengklaim pihaknya sudah mempelajari aspirasi itu.

Baca Juga: Borong SPBU Shell, Profil Keren Citadel Pacific Limited: Milik Orang Tajir di Filipina

"Kami pemerintah sudah menerima itu (masukan), baik resmi maupun kami mengikuti dari media massa dan kita mempelajari betul. Mempelajari betul untuk sekali lagi kemudian masalahnya apa. Nah kita cari jalan keluarnya," tambahnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X