Mengenal FLPP
FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) merupakan skema pembiayaan yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh rumah pertama.
Melalui subsidi bunga, FLPP membuat cicilan KPR menjadi lebih terjangkau dan merupakan bagian penting dalam upaya pemerataan akses perumahan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Anggaran Rusun Capai Rp1,7 Triliun, Anggota DPRD Minta Pemprov Fokus Rumah Warga yang Tak Layak
Bukan Hanya untuk ASN! Warga Biasa Kini Bisa Punya Rumah di IKN, Ini Penjelasan Menteri Ara