Kata Qohar, total kredit bank itu senilai Rp692 miliar yang diduga disalahgunakan Sritex, yakni untuk membayar utang dan membelikan aset non-produktif.
"Itu (bayar) utang kepada pihak ketiga. Utang PT Sritex kepada pihak ketiga. Untuk aset yang tidak produktif, antara lain dibelikan tanah," jelasnya.
Kemudian, sejumlah daerah diduga menjadi tempat pembelian aset tanah oleh PT Sritex.
"Ada beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo," sebut Qohar.***
Artikel Terkait
Kejagung Tangkap Iwan Lukminto, Dirut Sritex Diduga Korupsi Kredit Bank BUMN
Kejagung Ungkap Status Iwan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Dugaan Korupsi Kredit Bank
Kejagung Lacak Nomor Ponsel Iwan Lukminto yang Ditangkap Diduga Korupsi Kredit Bank BUMN
Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Tersangka Korupsi Kredit Bank BJB dan DKI
Kejagung Ungkap Soal Uang Kredit Bank Eks Bos Sritex Iwan Lukminto