• Minggu, 21 Desember 2025

Mahasiswi ITB Ditangkap Sebarkan Meme Prabowo-Jokowi, Fufufafa Tulis Ribuan Hinaan Masih Bebas

Photo Author
- Senin, 12 Mei 2025 | 14:04 WIB
Mahasiswi ITB ditangkap usai unggah meme Prabowo Jokowi, akun Fufufafa masih bebas  (Dok Pixabay)
Mahasiswi ITB ditangkap usai unggah meme Prabowo Jokowi, akun Fufufafa masih bebas (Dok Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang menyebarkan meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi tuai pro dan kontra.

Salah satunya dari peneliti media dan politik Buni Yani. Dia membandingkan tindakan polisi tersebut yang tidak berlaku terhadap pemilik akun Kaskus Fufufafa.

"Fufufafa melakukan penghinaan di platform Kaskus sama sekali tidak diproses hukum," kata Buni Yani soal penangkapan mahasiswi ITB dan Fufufafa di akun Facebook miliknya, mengutip Minggu, 11 Mei 2025.

Baca Juga: Pengantin Pria di Palembang Dibacok dan Ditembak Musuh Lama

Menurut Buni Yani, penangkapan mahasiswi ITB tersebut tidak menunjukkan adanya keadilan sosial.

"Negara ini sudah hancur sejak Jokowi berkuasa," ujarnya.

Diketahui, mahasiswa ITB inisial SSS ditangkap polisi di kosnya di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025.

Baca Juga: Segini Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan yang Tidak Dipecat dari Kepolisian Terkait Kasus Ferdy Sambo

Polisi kemudian menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.

Sementara, akun Fufufafa menyedot perhatian publik sejak September 2024.

Baca Juga: TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari, Ini 8 Poin Kerja Sama dengan Kejagung

Dia menuliskan kalimat hinaan dan ejekan kepada tokoh-tokoh politik Tanah Air.

Mulai dari Prabowo Subianto hingga kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta keluarganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X