• Minggu, 21 Desember 2025

Penahanan Mahasiswi ITB SSS Ditangguhkan, Pelaku Pembuat Meme Prabowo Jokowi Dijamin Kampus

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 21:56 WIB
Penahanan Mahasiswi ITB pengunggah meme Prabowo Jokowi ditangguhkan. (Ilustrasi/Freepik)
Penahanan Mahasiswi ITB pengunggah meme Prabowo Jokowi ditangguhkan. (Ilustrasi/Freepik)

 

KONTEKS.CO.ID - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan maksud menjelekkannya (meme).

Pelaku pembuat Meme Prabowo dan Jokowi adalah mahasiswi ITB berinisial SSS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perihal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Erdi mengatakan SSS juga ditahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.

"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," kata Kombes Erdi kepada wartawan pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Baca Juga: Denmark Challenge 2025: Indonesia Juara Umum, Raih 2 Gelar Juara dan 2 Runner Up

Kini, penahanan mahasiswa ITB SSS ditangguhkan kepolisian. Pihak ITB menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak khususnya kepolisian terkait penangguhan penahanan ini.

"ITB menyampaikan bahwa mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian terkait unggahan meme di media sosial, telah mendapatkan penangguhan penahanan," ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya pada Minggu, 11 Mei 2025.

ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Raymond dan Joaquin Juara Lagi! Kalahkan Jerman dan Sukses Ambil Gelar di Denmark Challenge 2025

"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan," kata Nurlaela.

ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media.

Termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.

Baca Juga: Profil Maula Akbar Anak Gubernur Dedi Mulyadi Lamar Wakil Bupati Garut saat Persib Vs Barito Putera Bikin GBLA Jadi Lautan Asmara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X