"Karena itulah, kami berdasarkan fakta-fakta yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Hasto.
"Kami menyakini bahwa kepentingan-kepentingan kekuasaan itulah yang nantinya dapat dihadapkan dengan berbagai fakta-fakta hukum yang sebenarnya benarnya," lanjutnya.
Diketahui, dalam persidangan kali ini hadir tiga penyidik KPK sebagai saksi yakni, Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo.***
Artikel Terkait
Sidang Hasto Ricu, Sejumlah Orang Gunakan Kaus Provokatif Menyusup ke PN Tipikor
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Petinggi PDIP, Nomor 16 Berhubungan dengan Kapolri dan Nomor 7 PDIP Mau Dihancurkan
Lanjutan Sidang Hasto Kristiyanto, JPU KPK Hadirkan Dua Saksi dari PDIP
Ribut! 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Pengacara Hasto Protes Berat: Tujuannya Apa?
Staf Hasto Sebut Ditipu Penyidik Soal Penyitaan Ponsel, KPK Klaim Sudah Sesuai Prosedur