• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Jual Beli Gas PGN, KPK Panggil Ulang Direktur SDM

Photo Author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 22:31 WIB
KPK panggil kembali sejumlah pihak terkait dugaan korupsi jual beli gas di PGN periode 2017–2021 (Foto: x/@KPK_RI)
KPK panggil kembali sejumlah pihak terkait dugaan korupsi jual beli gas di PGN periode 2017–2021 (Foto: x/@KPK_RI)

Setelah melewati berbagai tahap pembahasan, kerja sama antara PGN dan IAE disepakati.

Baca Juga: 8 Tahun Tanah Wakaf Terlantar Demi Tol Bocimi

Dokumen perjanjian kerja sama ditandatangani pada 2 November 2017, dan hanya berselang satu minggu, yakni pada 9 November 2017, PGN melakukan pembayaran uang muka senilai 15 juta dolar Amerika Serikat.

KPK masih terus mendalami alur kerja sama dan aliran dana dalam kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak terkait akan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus secara menyeluruh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X