Jika terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.
Marshmallow Filipina dan Tiongkok
Produk-produk ini mayoritas adalah permen dan marshmallow yang cukup populer di kalangan anak-anak.
Dilansir dari siaran pers BPJPH, produk-produk tersebut berasal dari berbagai negara seperti Filipina, Tiongkok, hingga diproduksi dalam negeri.
Baca Juga: Cara Cek Makanan dan Minuman Mengandung Babi
Meskipun telah mengantongi sertifikasi halal, setelah dilakukan audit dan pemeriksaan ulang, ditemukan kandungan babi dalam bahan pembuatannya khususnya dalam bentuk gelatin yang tidak halal.
“Kami sudah melayangkan surat kepada pihak terkait dan menarik seluruh produk dari pasaran,” ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.
Daftar Jajanan Label Halal Tapi Mengandung Babi
Seperti yang diumumkan BPOM dan BPJPH adalah sebagai berikut:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
- Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
- Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.***
Artikel Terkait
Respons Berbeda Kapolri dengan Istana saat Dapat Laporan Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi dan Tikus Kepala Terpenggal
Kabareskrim Polri Janji Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
Bareskrim Buru Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo Melalui CCTV
Jajanan Favorit Anak, 9 Produk Marshmallow Bersertifikat Halal Ternyata Positif Mengandung Babi
BPJPH Umumkan 9 Produk Marshmallow Mengandung Babi
Cara Cek Makanan dan Minuman Mengandung Babi