• Senin, 22 Desember 2025

Daftar 9 Jajanan Anak Label Halal Tapi Mengandung Babi Menurut KPAI, BPOM dan BPJPH

Photo Author
- Kamis, 24 April 2025 | 11:33 WIB
Daftar jajanan label Halal mengandung Babi. (BPOM/BPJPH)
Daftar jajanan label Halal mengandung Babi. (BPOM/BPJPH)

Jika terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.

Marshmallow Filipina dan Tiongkok

Produk-produk ini mayoritas adalah permen dan marshmallow yang cukup populer di kalangan anak-anak.

Dilansir dari siaran pers BPJPH, produk-produk tersebut berasal dari berbagai negara seperti Filipina, Tiongkok, hingga diproduksi dalam negeri.

Baca Juga: Cara Cek Makanan dan Minuman Mengandung Babi

Meskipun telah mengantongi sertifikasi halal, setelah dilakukan audit dan pemeriksaan ulang, ditemukan kandungan babi dalam bahan pembuatannya khususnya dalam bentuk gelatin yang tidak halal.

“Kami sudah melayangkan surat kepada pihak terkait dan menarik seluruh produk dari pasaran,” ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.

Baca Juga: Princess Hitachi Hanako dan Istri PM Jepang, Yoshiko Ishiba Terpesona Keindahan Perak Bali dan Kain Batik

Daftar Jajanan Label Halal Tapi Mengandung Babi

Seperti yang diumumkan BPOM dan BPJPH adalah sebagai berikut:

  • Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
  • ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
  • ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  • Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
  • Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  • SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X