KONTEKS.CO.ID - Makanan mengandung babi bikin heboh masyarakat. Kehebohan ini dipicu produk makanan tersebut ternyata mayoritas sudah mendapatkan sertifikat halal.
Produk makanan mengandung babi tersebut adalah jajanan marshmallow yang digemari anak-anak karena rasanya yang manis.
Di laman resminya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan bahwa mayoritas produk marshmallow haram itu telah bersertifikat halal.
Baca Juga: Cara Mengamankan iPhone dengan Fitur Bawaan
Berdasarkan hasil pengawasan BPJH bersama BPOM, ditemukan 11 batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi arau porcine. Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
Terdapat 9 batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal. Kemudian 2 batch produk dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal.
BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran terhadap 7 produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal. Tindakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Semarang, Lomba Masak Nasi Goreng Ternyata Didanai Potongan Insentif Pegawai
Untuk 2 (dua) produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi peringatan. Serta menginstruksikan pelaku usaha agar segera menarik produk dari peredaran.
Tindakan itu berdasarkan UU Pangan dan PP No 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Berdasarkan temuan itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau semua pihak agar menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena sertifikasi halal bukan sekadar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata.
Baca Juga: Vatikan Baru Umumkan Kabar Paus Fransiskus 2 Jam Usai Meninggal Dunia, Terungkap Alasan dan Penyebabnya Mangkat
"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten. Sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," katanya mengutip Selasa 22 April 2025.
Pihaknya bersama BPOM akan terus mengawasi produk di lapangan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
9 Produk Marshmallow yang Positif Mengandung Babi:
- Produk Corniche Fluffy Jelly Marshmallow dengan rasa Anggur, Leci, Jeruk serta Stroberi
- Corniche Apple Teddy Marshmallow dengan rasa Apel Bentuk Teddy
- ChompChomp Car Mallow berbentuk mobil
- ChompChomp Flower Mallow dengan bentuk bunga
- ChompChomp Mini Marshmallow berbentuk tabung
- Hakiki Gelatin bahan pembentukan gel
- Larbee TYL marshmallow isi selai vanila
- AAA Marshmallow dengan rasa jeruk
- SWEETME Marshmallow dengan rasa cokelat. ***
Artikel Terkait
BPJPH Kemenag Bantah Keluarkan Sertifikasi Halal untuk Produk Wine, Ini Penjelasannya
Bahan Berbahaya dan Curang, BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko!
Viral Ada Produk 'Tuak', 'Beer', 'Wine' Kantongi Sertifikat Halal, Apa Penjelasan Kemenag?
Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024, BPJPH Kemenag Gelar Razia Produk
Tips Menabung Emas Syariah yang Aman, Halal, dan Menguntungkan