• Minggu, 21 Desember 2025

Begini Cara Menteri Maman Majukan UMKM Perempuan

Photo Author
- Senin, 21 April 2025 | 19:22 WIB
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

KONTEKS.CO.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berkomitmen untuk mendorong kemajuan pengusaha UMKM yang dikelola kaum perempuan.

Cara tersebut coba diwujudkan Menteri Maman dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, di Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Menurut Menteri Maman, selama ini perempuan telah memegang peran yang sangat strategis dalam sektor UMKM.

Baca Juga: Paus Fransiskus Wafat, Ini Mekanisme Konklaf untuk Pemilihan Paus Baru

"Saat ini, sekitar 64 persen UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Ini adalah kekuatan ekonomi yang nyata, yang perlu terus kita dukung dan kembangkan,” kata Menteri UMKM.

Dengan fakta tersebut, menunjukkan bahwa peran serta perempuan dalam membuka lapangan pekerjaan dimulai dari rumahnya sendiri. Mereka ikut berdaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Pertemuan juga berkontribusi dalam menciptakan perekonomian yang inklusif serta berkesinambungan.

Dijelaskan Menteri Maman, pemerintah selalu menggulirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha perempuan.

Baca Juga: Unesco Tambah 16 Situs Baru Geopark Global, Kebumen Jateng dan Meratus Kalsel Masuk

Mulai dari kemudahan perizinan melalui OSS, pemanfaatan ruang publik sebesar 30 persen untuk UMKM, serta pengalokasian 40 persen belanja pemerintah dan BUMN untuk produk UMKM.

"Akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program pendampingan dan pelatihan juga menjadi bagian dari upaya memberdayakan pengusaha perempuan,” ujar Menteri Maman.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Petempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Menteri Maman berharap pengarusutamaan gender dapat semakin melembaga dalam ekosistem UMKM.

Baca Juga: Mobil Listrik Vietnam Makin Laris di Indonesia, VinFast Kirim Lagi 100 Unit VF 3

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X