• Senin, 22 Desember 2025

Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Ngaku Tetap Kerja saat Lebaran Kini Terancam Sanksi Non Aktif

Photo Author
- Selasa, 8 April 2025 | 21:02 WIB
Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif. (Instagram/bimaaryasugiarto)
Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif. (Instagram/bimaaryasugiarto)

Baca Juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR, Turun Per 8 April 2025

“Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2."

"Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berfikir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” tuturnya.

Dia mengaku perbuatannya adalah salah, akan tetapi dirinya menegaskan pergi saat Pendopo Bupati sudah dalam kondisi sepi.

Baca Juga: Alasan Wajib Nonton Resident Playbook: Ada Go Youn Jung, Shin Si Ah, Kang You Seok, dan Han Ye Ji

“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu di hari lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu," katanya.

"Lalu para staf dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” ujar Lucky.

Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X