Adapun, tiga pasal yang dimaksud yakni Pasal 3 terkait kebijakan dan strategi pertahanan, Pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian atau lembaga lain.
Dasco mengklaim rapat Panja RUU TNI yang digelar pada akhir pekan lalu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta sudah sesuai dengan lini masa pembuatan undang-undang sesuai peraturan yang berlaku.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada mengebut dalam (pembahasan) UU RUU TNI seperti kita tahu bahwa RUU TNI sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu. Itu kemudian dibahas di Komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata Dasco.
Dia membantah kalau rapat RUU TNI digelar diam-diam, karena sudah mengundang pula partisipasi publik dan terbuka.
"Tidak ada rapat terkesan diam-diam karena rapat di hotel terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya," ujar dia yang juga Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.
Rapat Digrebek Koalisi Masyarakat Sipil
Rapat Panja Revisi UU TNI yang dilakukan Komisi 1 DPR RI dan Kemenhan menarik perhatian Kontrasdan Koalisi Masyarakat Sipil.
Tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan memaksa masuk dan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie mencoba mendesak masuk ke dalam ruang rapat.
Andre dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
"Woi, Anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit.
Satpam Fairmont Laporkan Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil
Polda Metro Jaya menerima laporan penggerudukan oleh sejumlah aktivis saat rapat Panja DPR RI yang membahas RUU TNIdi Hotel Fairmont, pada Sabtu 16 Maret 2025. Pelapornya merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Artikel Terkait
Petisi Tokoh dan Masyarakat Sipil: Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui Revisi UU TNI
Ini Alasan Sederhana Rapat RUU TNI Digelar di Hotel Fairmont Jakarta
Revisi UU TNI Pembangkang Terhadap Komitmen HAM Internasional
Daftar Pasal Bermasalah dalam Revisi UU TNI menurut YLBHI
Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Dilaporkan Satpam ke Polisi, Begini Respons KontraS
Revisi UU TNI, Sufmi Dasco: Anggota TNI Aktif Masuk Kejagung Jadi Jampidmil