KONTEKS.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak Dwifungsi TNI yang akan diwujudkan dalam Revisi UU TNI.
Diketahui bahwa dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Revisi UU TNI mengandung pasal-pasal bermasalah yang akan mengembalikan militerisme terutama Dwifungsi TNI di Indonesia.
Tokoh-tokoh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan antaranya adalah Nursyahbani Katjasungkan, Al A'raf, Usman Hamid, Pdt. Ronald Richard Tapilatu, Fatia Maulidiyanti, Syahar Banu, Sri Lestari Wahyoeningrum.
Baca Juga: Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya Dimutasi Staf Khusus Panglima TNI
Mereka menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Agenda ini justru akan melemahkan profesionalisme militer.
"Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan dipersiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil," mengutip keterangan pers pada Minggu, 15 Maret 2025.
Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Baca Juga: Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya Dimutasi Staf Khusus Panglima TNI
Agenda revisi UU ini lebih penting ketimbang UU TNI, karena agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law, di mana semua warga negara, tanpa kecuali, sama kedudukannya di hadapan hukum.
Reformasi peradilan militer juga merupakan mandat TAP MPR No. VII Tahun 2000 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.
Kami menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI di mana militer aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi dan Rotasi 86 Pati, Eks Kadispenad Jabat Kapuspen
Artikel Terkait
Utut Adianto Soal Kritik DPR Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont: Itu Pendapatmu
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Saat Efisiensi Anggaran, Koalisi Masyarakat Sipil: Seperti Tak Punya Rasa Malu
Pelibatan TNI Tangani Narkoba Disebut Lebihi Kapasitas, Ini Tugasnya dalam OMSP
Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Belum Rampung, Berlanjut di DPR Pekan Depan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi dan Rotasi 86 Pati, Eks Kadispenad Jabat Kapuspen
Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya Dimutasi Staf Khusus Panglima TNI