• Senin, 22 Desember 2025

Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Belum Rampung, Berlanjut di DPR Pekan Depan

Photo Author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 12:46 WIB
Rapat DPR di Hotel Fairmont bahas UU TNI  (Instagram.com/dpr_ri)
Rapat DPR di Hotel Fairmont bahas UU TNI (Instagram.com/dpr_ri)

 

KONTEKS.CO.ID - Pembahasan revisi Undang-Undang TNI akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.

Agendanya, Komisi I DPR akan melaksanakan rapat dengan pemerintah.

"Minggu depan (rapat berlanjut)," kata Anggota Komisi I DPR RI yang juga Panja RUU TNI, TB Hasanuddin, kepada wartawan, Minggu 16 Maret 2025.

Baca Juga: Pelibatan TNI Tangani Narkoba Disebut Lebihi Kapasitas, Ini Tugasnya dalam OMSP

TB Hasanuddin mengatakan, belum mengetahui akan menyerahkan hasil Panja ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) pada Senin, 17 Maret 2025 besok.

Kata dia, pembahasan belum rampung untuk dibawa ke paripurna.

"Belum. Senin belum tahu apakah akan diserahkan ke timus dan timsin, kita lihat nanti," katanya.

Baca Juga: Nonton The Art of Negotiation Episode 4: Direktur Eksekutif Sanin Group Sabotase Rencana Joo No

Komisi I DPR, kata dia, sudah tidak mengundang pihak luar terkait revisi UU TNI. Dijadwalkan Komisi I akan melakukan rapat dengan pemerintah pekan depan di Gedung DPR RI.

"Nggak undang siapa-siapa, kami akan rapat dengan pemerintah. Betul (di DPR RI)," katanya.

Sebelumnya, TB Hasanuddin menjelaskan dalam UU TNI yang berlaku saat ini mengatur ada 10 lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif.

Baca Juga: Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Saat Efisiensi Anggaran, Koalisi Masyarakat Sipil: Seperti Tak Punya Rasa Malu

"Kemudian, dalam draf revisi ditambah lima lembaga. Lalu saat pembahasan hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025 ditambah lagi sehingga total menjadi 16 lembaga," jelas TB Hasanuddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X