KONTEKS.CO.ID - Pembahasan revisi Undang-Undang TNI akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
Agendanya, Komisi I DPR akan melaksanakan rapat dengan pemerintah.
"Minggu depan (rapat berlanjut)," kata Anggota Komisi I DPR RI yang juga Panja RUU TNI, TB Hasanuddin, kepada wartawan, Minggu 16 Maret 2025.
Baca Juga: Pelibatan TNI Tangani Narkoba Disebut Lebihi Kapasitas, Ini Tugasnya dalam OMSP
TB Hasanuddin mengatakan, belum mengetahui akan menyerahkan hasil Panja ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) pada Senin, 17 Maret 2025 besok.
Kata dia, pembahasan belum rampung untuk dibawa ke paripurna.
"Belum. Senin belum tahu apakah akan diserahkan ke timus dan timsin, kita lihat nanti," katanya.
Baca Juga: Nonton The Art of Negotiation Episode 4: Direktur Eksekutif Sanin Group Sabotase Rencana Joo No
Komisi I DPR, kata dia, sudah tidak mengundang pihak luar terkait revisi UU TNI. Dijadwalkan Komisi I akan melakukan rapat dengan pemerintah pekan depan di Gedung DPR RI.
"Nggak undang siapa-siapa, kami akan rapat dengan pemerintah. Betul (di DPR RI)," katanya.
Sebelumnya, TB Hasanuddin menjelaskan dalam UU TNI yang berlaku saat ini mengatur ada 10 lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif.
"Kemudian, dalam draf revisi ditambah lima lembaga. Lalu saat pembahasan hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025 ditambah lagi sehingga total menjadi 16 lembaga," jelas TB Hasanuddin.
Artikel Terkait
Kabar Gembira, Tunjangan Profesi 2 Bulan Milik 120 Ribu Guru di Lingkungan Sekolah Kemenag Cair Sebelum Lebaran 2025
Utut Adianto Soal Kritik DPR Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont: Itu Pendapatmu
Catat, Puncak Mudik Diprediksi 28 Maret, Arus Balik 6 April, Puluhan Juta Orang Lakukan Perjalanan
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Saat Efisiensi Anggaran, Koalisi Masyarakat Sipil: Seperti Tak Punya Rasa Malu
Pelibatan TNI Tangani Narkoba Disebut Lebihi Kapasitas, Ini Tugasnya dalam OMSP