Dugaan kuat menyebutkan bahwa para tersangka mendapat keuntungan pribadi dari transaksi minyak tersebut.
Dampak dari kasus ini sangat luas, mulai dari membebani anggaran negara hingga berkontribusi terhadap harga bahan bakar yang tidak stabil di pasaran.
Selain itu, kredibilitas PT Pertamina sebagai perusahaan BUMN strategis juga tercoreng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengakui pihaknya telah mendengar keberadaan grup "Orang-orang Senang".
Baca Juga: Bayi 2 Bulan Tewas Diduga Dicekik Polisi Anggota Intelijen Polda Jateng, Begini Kronologinya
Namun, belum mengetahui isi percakapan di dalamnya secara rinci.
"Saya dengar tapi kurang tahu detailnya," ujar Harli, mengacu pada keterangan yang dikutip pada Senin, 10 Maret 2025.
Hal ini menandakan adanya potensi keterlibatan lebih luas yang perlu diusut lebih lanjut.
Penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru.
Langkah hukum tegas akan diterapkan untuk menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar ini.***
Artikel Terkait
BAZNAS Wujudkan SDGs dengan Pemberdayaan Umat Lewat Zakat
Praperadilan Hasto Gugur. Magdir Pertanyakan Bukti KPK
KPK Ungkap Alasan di Balik Penyidik Menggeledah Rumah Ridwan Kamil
Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 dan Fidyah yang Sudah Ditetapkan BAZNAS RI
Tak Hanya Dikurangi Takarannya, Polisi Temukan Fakta Baru Minyakita Palsu